Tweet @aheryawan terkait berita bohong tentang Gunung Ceremai, semoga bermanfaat:
1. Ada berita di FB, BBM, dll. tentang penjualan gunung ciremai 60T. Saya sudah baca, dan isinya HOAX semua
2. Tidak boleh ada pemanfaatan kawasan hutan Taman Nasional Gunung Ciremai selain untuk sektor Kehutanan, apalagi dijual
3. hal itu sesuai dengan SK Menhut 424/2004, ttg penetapan kawasan hutan Gunung Ciremai sebagai Taman Nasional
4. SK tersebut bukan untuk membuka perusahaan asing masuk, justru untuk melindungi Ciremai sebagai Taman Nasional
5. Yang mungkin dimanfaatkan adalah kekayaan Geothermal yang ada diluar Taman Nasional
6. Dan seluruh potensi Geothermal itu ada diluar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai
7. Geothermal adalah sumber Energi Listrik yg paling ramah lingkungan, energi terbarukan dan sangat diperlukan utk kehidupan
8. mengoptimalkan Geothermal akan mengurangi ketergantungan kita pada Energi fosil yang tdk terbarukan & tdk ramah lingkungan
9. Geothermal menuntut kondisi hutan yang terpelihara dg baik, karena sangat tergantung pada suplai air
10. Geothermal sama sekali tidak mengeluarkan gas beracun seperti yang diisukan
11. Geothermal bukan barang baru di Jawa Barat
12. Jawa Barat adalah penghasil Geothermal terbesar di Indonesia
13. Geothermal yg selama ini sdh berjalan adalah di Gn Salak, Wayang Windu, Kawah Darajat, Kawah Kamojang, Karaha Bodas Patuha
14. dan yang sedang proses di Tangkuban Parahu, Tampomas Sumedang dan Cisolok Sukabumi
15. Tidak ada pengusiran penduduk, Geothermal jauh dari kawasan penduduk, justru akan memberi manfaat besar bagi masyarakat
16. Seperti pengembangan ekonomi, pariwisata, pembangunan infrastruktur, dan lapangan kerja di sekitar kawasan geothermal
17. Isu dijaga CIA, BIN, USAID, dll itu juga bohog. Yang jaga polhut dan masyarakat pecinta hutan
18. Saat ini belum ada penetapan pemenang tender
19. Tidak ada penelitian yang menyebutkan di sana ada kandungan emas atau uranium
20. Di jaman saya ada 3 tender geothermal (Tangkuban Parahu, Tampomas, Cisolok). Semua pemenangnya perusahaan dalam negri
21. Utk Ciremai siapapun pemenangnya harus bekerjasama dg BUMD Jabar
22. Hati2 yah, membuat dan menyebarkan berita bohong seperti ini bisa dijerat UU ITE No.11/2008 #HebohCiremai
No comments:
Post a Comment
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Sudah Berkunjung ke Wabsite Saya...