Thursday, September 6, 2012

Catatan Bagi Ayah dalam Mempertimbangkan Pinangan

Rasulullah pernah bersabda, “Pukullah anak-anak karena meninggalkan shalat pada usia tujuh tahun, pisahkan tempat tidurnya pada usia sembilan tahun, dan kawinkanlah pada usia 17 tahun jika memungkinkan. Apabila perkawinan dilakukan, maka suruhlah si anak duduk di hadapan bapaknya, kemudian katakanlah, ‘Mudahmudahan Allah tidak menjadikan kamu dalam fitnah di dunia, tidak pula di akhirat’.”

Anak gadis sudah memungkinkan untuk dinikahkan kalau ia dipersiapkan untuk memasuki masa dewasa sejak awal. Seorang gadis bahkan dapat memiliki kesiapan dan kedewasaan lebih dini dibanding anak laki-laki. Wanita memang cenderung lebih cepat matang dibanding laki-laki.

Tags

Harus Anda Ketahui (247) Renungan (192) Lifestyle (177) Tips (169) Remaja (156) Dunia Perempuan (134) Unik (78) Tokoh (66) Politik (59) Inspirasi (57) Health (54) Motivasi (53) Pernikahan (46) PKS Day (45) Kontroversi (41) Ada-ada Saja (35) Pendidikan (27) Ukhuwah (25) Agama (21) IPTEK (19) Kata Mutiara dan Nasihat (18) Fenomena (16) Kisah Nyata (16) Prestasi (16) Album (15) Artis (15) Konspirasi (15) Sebuah Perubahan (15) Seksualitas (15) Sport (15) Coretan Ku (14) Moralitas (13) Music (13) Palestine (13) ValentineDay (13) Lucu (12) Provokasi (12) Keajaiban (11) Bandung (10) Syariah (9) Ungkapan (8) Mualaf (7) Training (6) Tutorial (6) Aneh Tapi Nyata (5) Pacar (5) Syi'ah (5) Video (5) Internasional (4) PERSIB (4) Sholat (4) Ramadhan (3) Fitnah (2) Otomotif (2) Bulughul Marom (1) Cek Nomor (1) Hadits (1) Penipuan (1) Situs (1)
" Terima Kasih Sudah Berkunjung di Blog Saya, Jangan Lupa Komentarnya, Ya. Semoga Bermanfaat..."