Islam itu agama yang syamil-mutakamil (komplit dan komprehensif),
mengatur kehidupan manusia dalam seluruh aspeknya, baik urusan pribadi
maupun masyarakat dan negara.
Islam memberi rambu-rambu perilaku
kita dalam beraktivitas di segala bidang, baik itu bidang sosial
budaya, ekonomi, politik, hukum dsb. Umat Islam diperintah Allah SWT
untuk masuk kedalam Islam secara "kaaffah" atau menyeluruh, yang artinya
menghadirkan dan mengaplikasikan Islam dan nilai-nilai Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Seorang pengusaha harus membawa nilai-nilai Islam atau membawa agamanya
dalam interaksinya dengan para konsumennya sehingga ia akan berperilaku
jujur, tidak menipu orang lain dan bermuamalah dengan memperhatikan
aturan syar'i seperti tidak melibatkan diri dalam praktek riba.
Seorang hakim juga demikian, apalagi profesi ini sangat penting untuk menegakkan hukum dan keadilan ditengah masyarakat. Hakim harus memutuskan suatu perkara,sengketa dengan seadil-adilnya tanpa boleh diintervensi oleh kepentingan pribadi atau golongan. Hakim harus memutuskan perkara sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku dengan tidak menyalahi syari'at agama.
Seorang politisi harus membawa nilai-nilai Islam yang agung dalam berperilaku politik untuk memperjuangkan negeri ini mencapai kondisi adil-makmur dengan keridhoan dan ampunan Tuhan (Baldatun thoyyibatun wa Robbun Ghafur).
Demikian juga untuk semua profesi lainnya dari tukang becak, sopir angkot atau bis, tukang bangunan, penjual makanan, teknisi, wartawan, guru, dosen, polisi,semuanya harus menjalankan tugasnya dengan mengaplikasikan nilai-nilai Islam yang dianutnya sehingga aktivitas bekerjanya akan bernilai bernilai ibadah.
Jadi, bawalah agama anda kemanapun anda pergi dan jadi apapun anda dalam kehidupan ini, karena disitulah letak kemuliaan ahlak dan pribadi anda.
by: Taura Taufikurahman
Seorang hakim juga demikian, apalagi profesi ini sangat penting untuk menegakkan hukum dan keadilan ditengah masyarakat. Hakim harus memutuskan suatu perkara,sengketa dengan seadil-adilnya tanpa boleh diintervensi oleh kepentingan pribadi atau golongan. Hakim harus memutuskan perkara sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku dengan tidak menyalahi syari'at agama.
Seorang politisi harus membawa nilai-nilai Islam yang agung dalam berperilaku politik untuk memperjuangkan negeri ini mencapai kondisi adil-makmur dengan keridhoan dan ampunan Tuhan (Baldatun thoyyibatun wa Robbun Ghafur).
Demikian juga untuk semua profesi lainnya dari tukang becak, sopir angkot atau bis, tukang bangunan, penjual makanan, teknisi, wartawan, guru, dosen, polisi,semuanya harus menjalankan tugasnya dengan mengaplikasikan nilai-nilai Islam yang dianutnya sehingga aktivitas bekerjanya akan bernilai bernilai ibadah.
Jadi, bawalah agama anda kemanapun anda pergi dan jadi apapun anda dalam kehidupan ini, karena disitulah letak kemuliaan ahlak dan pribadi anda.
by: Taura Taufikurahman
-
No comments:
Post a Comment
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Sudah Berkunjung ke Wabsite Saya...