Sebaiknya jangan
beralasan menunda menikah dengan mengatakan :
“ulama tidak menikah
karena disibukkan dengan ilmu, semisal Imam An-Nawawi dan Ibnu Taimiyyah ”
Ini kurang tepat:
1.
Dari mana kita tahu
niat mereka tidak menikah karena sibuk dengan ilmu
2.
Ada ulama yang
menjelaskan bahwa walaupun mereka tidak menikah, tetapi mereka “tasarriy”
(punya budak wanita)
Imam Ahmad saja
berkata di zamannya