Umat Islam Seharusnya Juga Bebas Berekspresi
Meskipun pihak Polda Metro Jaya merekomendasikan agar izin konser
Lady Gaga tidak dikeluarkan karena penolakan yang keras dari umat Islam,
sampai hari ini, pihak Mabes Polri masih belum memberikan kejelasan
mengenai pelarangan terhadap izin konser Lady Gaga.
Sementara itu dari Front Pembela Islam (FPI) melalui ketua Dewan
Pimpinan Wilayah FPI Bekasi Raya Murhali Barda menyatakan telah membeli
150 tiket konser Lady Gaga untuk mengantisipasi jika konser ini terjadi
maka FPI akan mengambil langkah menghentikan konser secara langsung dari
dalam konser pada hari H.
Menurut Bachtiar Nasir Lc, Sekjend Majelis Intelektual Ulama Muda
Indonesia (MIUMI) sikap FPI ini tidak bisa disalahkan karena terpancing
dari provokasi anarkis yang dimulai dari pihak promotor.
“Mereka ini berkedok hak asasi manusia atas nama kebebasan
berekspresi, maka izinkan kami sebagai umat Islam untuk melakukan
kebebasan berekspresi dengan Nahi Munkar. Jadi kalau mereka memaksakan itu akan kembali kepada mereka,” jelasnya.
Menurut ulama muda ini, mendesak umat Islam harus mempidanakan pihak
promotor karena terus memperjuangkan konser Lady Gaga dan meremehkan
aspirasi umat Islam yang menolak kehadiran Lady Gaga.
“Terutama pelanggar terberatnya, yang harus diincar oleh umat Islam
adalah promotor Big Daddy-nya ini, dialah biang keroknya, dialah
penyebab ini semua,” jelasnya pada Hidayatullah Online saat dihubungi
seusai kegiatan “Dzikir, Doa dan Tausyiah Menolak Sihir Setan Gaga” pada
hari Kamis (24/05/2012) di gedung Al Qur’an Learning (AQL) Jl Tebet Raya 11 no 40.
Sebelumnya, Mustofa B.Nahrawardaya aktivis muda Muhammadiyah yang juga Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF)
mengatakan bahwa pihak promotor telah melakukan kebohongan publik
dengan mengatakan izin menjual tiket padahal belum dari pihak Polisi.
“Kita lihat promotor ini memiliki pengakuan yang plin-plan, mereka
tidak memiliki kejujuran. Makanya saya curiga promotor ini telah berkali
– kali melakukan hal yang sama meskipun dengan bendera yang berbeda,”
jelas Mustofa.
Sebelumnya, Kabid Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution juga
telah menjelaskan bahwa pihak promotor Bid Daddy memiliki banyak masalah
administrasi, selain izin penjualan tiket yang tidak ada. Bid Daddy
juga belum memenuhi perizinan keramaian, keimigrasian hingga pariwisata.
Sementara pengelola Gelora Bung Karno sendiri menyatakan bahwa
pihaknya belum menerima pengajuan tertulis permintaan izin penggunaan
gedung untuk konser Lady Gaga, bahkan belum menerima biaya booking fee
atas sewa tempat gedung terkait konser Lady Gaga.
No comments:
Post a Comment
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Sudah Berkunjung ke Wabsite Saya...