Banyak Kasus Pemerkosaan, Siapa Yang Harus Di Perbaiki?
Banyak Kasus Pemerkosaan, siapa yang harus diperbaiki? Wanita Pakaian Sempit Atau Salah Laki-Laki Bejat?
Jawabannya dua-duanya harus diperbaiki karena sama-sama melanggar
syariat. Akan permasalahan ini lebih ditujukan kepada wanita yang
berpakaian sempit kemudian seringnya keluar rumah bahkan sering keluar
dalam waktu-waktu yang tidak baik seperti malam atau tengah malam.
karena para wanita yang seperti inilah yang membuka peluang dan memulai
terlebih dahulu. Berikut pembahasannya.
Wanita yang berpakaian sempit lebih dahulu membuka kesempatan perbuatan ini
Wanita diperintahkan oleh syariat berkaitan dengan permalasahan ini:
- Menutup aurat dengan sempurna sehingga tidak memancing nafsu para laki-laki
- lebih sering berada di rumah mereka
- jika bersafar wajib ditemani mahram
Hal-hal ini adalah upaya Islam untuk memuliakan wanita dan menjaga
kehormatan mereka. Sehingga tidak mudah terjadi kasus pemerkosaan atau
sangat menekan kasus pemerkosaan.
Sebagaimana dalam kasus
perzianahan, maka Allah Ta’ala menyebutkan langsung dalam Al-Quran bahwa
wanita yang umumnya lebih dahulu membuka peluang dan kesempatan. Allah
Ta’ala berfirman,
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِئَةَ
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah
masing-masing orang dari keduanya seratus kali dera (An-Nur: 2).
Maka kata “perempuan yang berzina” (الزانية) disebutkan lebih dahulu
karena umumnya mereka yang membuka peluang. Karena sarana/objeknya utama
telah tersedia sehingga perzinahan lebih mudah terjadi.
Hal ini sebagaimana kasus pencurian. Allah Ta’ala berfirman,
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَآءً بِمَا كَسَبَا نَكَالاً مِّنَ اللهِ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan
keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai
siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
(Al-Maidah: 38).
Maka Allah menyebutlebih dahulu kata
“laki-laki yang mencuri” (السارق) karena memang laki-laki lebih dominan
dan lebih sering melakukan pencurian.
Oleh karena itu para wanita dijaga kehormatannya dan dimuliakan dalam Islam dengan aturan syariat. Berikut penjelasannya:
- Menutup aurat dengan sempurna sehingga tidak memancing nafsu para laki-laki
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء
الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى
أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيم
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan
istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya
keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab : 59)
Dan Jilbab adalah ciri seorang wanita mukminah. Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat,
يقول تعالى آمرا رسوله، صلى الله عليه وسلم تسليما، أن يأمر النساء
المؤمنات -خاصة أزواجه وبناته لشرفهن -بأن يدنين عليهن من جلابيبهن،
ليتميزن عن سمات نساء الجاهلية وسمات الإماء
“Allah Ta’ala
memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar dia
menyuruh wanita-wanita mukmin, istri-istri dan anak-anak perempuan
beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara
berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan
budak-budak perempuan.”[1]
- Lebih sering berada di rumah mereka
Karena ini lebih menjaga kehormatan mereka, ini bukan perintah
siapa-siapa. Ini adalah perintah Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu
mashlahat terbaik manusia.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
وَقَرْنَفِيبُيُوتِكُنَّوَلَاتَبَرَّجْنَتَبَرُّجَالْجَاهِلِيَّةِالْأُولَىاً
“Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah
kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang
dahulu. (Al Ahzab: 33).
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan,
أي: اقررن فيها، لأنه أسلم وأحفظ لَكُنَّ، {وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ
الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى} أي: لا تكثرن الخروج متجملات أو متطيبات، كعادة
أهل الجاهلية الأولى، الذين لا علم عندهم ولا دين، فكل هذا دفع للشر
وأسبابه
“Makna dari ayat yaitu menetaplah kalian di rumah
kalian sebab hal itu lebih selamat dan lebih memelihara diri kalian.
Sedangkan makna ayat { وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ
الأولَى } yaitu janganlah banyak keluar dengan bersolek atau memakai
parfum sebagaimana kebiasaan orang-orang jahiliyah sebelum Islam yang
tidak memiliki ilmu dan agama. Perintah tersebut bertujuan untuk
mencegah munculnya kejahatan dan sebab-sebabnya.” [2]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ
Rumah-rumah mereka (bagi para wanita) lebih baik.”[3]
- jika bersafar wajib ditemani mahram
Ini juga bentuk perlindungan Islam terhadap wanita.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Janganlah wanita safar (bepergian jauh) kecuali bersama dengan mahramnya.”[4]
http://muslimafiyah.com/banyak-kasus-pemerkosaan-siapa-yang-harus-diperbaiki-wanita-pakaian-sempit-atau-salah-laki-laki-bejat.html
-----------
No comments:
Post a Comment
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Sudah Berkunjung ke Wabsite Saya...